Pusat Bantuan

Pertanyaan yang sering diajukan

Ringkasan jawaban seputar pendaftaran, asesmen, sertifikat, dan biaya. Jika pertanyaan Anda belum terjawab, hubungi admin kami.

Daftar pertanyaan yang sering diajukan

01Apa itu sertifikasi kompetensi dan mengapa penting?

Sertifikasi kompetensi adalah proses pengakuan formal atas kemampuan kerja seseorang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikat ini menjadi bukti objektif kompetensi Anda bagi pemberi kerja, klien, dan mitra bisnis.

02Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi di LSP Patra Indo?

Peserta dapat berasal dari tenaga kerja aktif, lulusan pendidikan vokasi, mahasiswa tingkat akhir, pelaku usaha, maupun individu yang ingin mengakui pengalaman kerjanya. Syarat utama adalah memenuhi persyaratan skema yang dipilih.

03Apakah harus memiliki akun SIAPkerja?

Ya. Akun SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan diperlukan karena sertifikat kompetensi diterbitkan dalam bentuk elektronik dan tersimpan pada akun tersebut. Pembuatan akun gratis melalui siapkerja.kemnaker.go.id.

04Berapa lama proses hingga sertifikat terbit?

Rata-rata 4–7 minggu setelah uji kompetensi, tergantung penyelesaian rapat pleno dan penerbitan blanko oleh BNSP. Kami akan menginformasikan status secara berkala melalui admin pendamping.

05Berapa biaya sertifikasi?

Biaya berbeda untuk setiap skema dan lokasi TUK, serta dapat berubah sesuai ketentuan BNSP. Silakan hubungi admin untuk mendapatkan rincian biaya resmi dan opsi pembayaran bertahap.

06Apakah uji kompetensi bisa dilakukan secara online?

Sebagian asesmen dapat dilakukan secara daring, namun skema dengan komponen praktik tetap memerlukan kehadiran di TUK. Metode asesmen akan diinformasikan saat konfirmasi jadwal.

07Bagaimana jika hasil asesmen belum kompeten?

Peserta diberikan umpan balik dan kesempatan untuk melakukan asesmen ulang pada unit yang belum kompeten sesuai ketentuan, dengan biaya dan jadwal yang diinformasikan oleh admin.

08Bagaimana prosedur banding atau keberatan?

Peserta dapat mengajukan banding maksimal 7 hari kerja setelah keputusan pleno disampaikan. Prosedur lengkap diatur dalam dokumen Alur Banding yang dapat diminta kepada admin.

09Apakah sertifikat perlu diperbarui?

Masa berlaku sertifikat umumnya 3 tahun. Perpanjangan dapat dilakukan melalui skema sertifikasi ulang (re-sertifikasi) dengan menyerahkan bukti portofolio kegiatan kerja terkini.

10Apakah LSP Patra Indo menerima kerja sama korporat?

Ya. Kami melayani sertifikasi in-house untuk hotel, restoran, travel agency, dan institusi pendidikan dengan jadwal serta skema yang disesuaikan kebutuhan organisasi.

Siap mendaftar?

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda

Kami membantu memilih skema, menyiapkan dokumen, dan menentukan jadwal yang sesuai.